JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung tengah merembukkan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma sebagai pedoman Perundang-Undangan dalam mengadili perkara mengenai lingkungan hidup. <br /> <br />Senin kemarin, Mahkamah Agung tengah melakukan harmonisasi produk hukum yang akan segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung atau Perma. <br /> <br />Perma tersebut merupakan pedoman bagi penegak hukum dalam mengadili perkara mengenai lingkungan hidup yang diadili di pengadilan. <br /> <br />Setelah nanti dilakukan finalisasi, maka produk hukum berupa peraturan Mahkamah Agung tersebut siap diundangkan. <br /> <br />Baca Juga Ditahan di Rutan Cipinang, Tersangka Mario dan Shane Tunggu Jaksa Menyusun Surat Dakwaan! di https://www.kompas.tv/article/410513/ditahan-di-rutan-cipinang-tersangka-mario-dan-shane-tunggu-jaksa-menyusun-surat-dakwaan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410514/ma-finalisasi-peraturan-mahkamah-agung-mengenai-lingkungan-hidup-ma-news